Diduga Gudang Penyimpanan dan Penyaluran Barang Tak Miliki Ijin

Camat Rambutan Tebing Tinggi Mengelak Dikonfirmasi Wartawan 

Camat Rambutan Tebing Tinggi Mengelak Dikonfirmasi Wartawan 

TEBINGTINGGI,(PAB)---

Sebuah Gudang tempat penyimpanan dan penyaluran barang yang diperdagangkan, yang berada di Jl. Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi; diduga tidak memiliki ijin tempat /domisili dan berada di lokasi /area yang tidak diperkenankan di kota Tebing Tinggi.(05/08/21)
 

Informasi yang dihimpun awak media, menyebutkan untuk area Jl. Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, merupakan wilayah untuk perkantoran.
 

Adanya perluasan wilayah kota Tebing Tinggi dengan mengambilan area perkebunan diperuntukkan untuk perkantoran Instansi Pemerintah, yang kemudian ditambah dengan untuk perumahan dengan adanya kebijakan pemerintah. Namun untuk Gudang ataupun penyimpanan barang belum diperbolehkan.Adanya warga di sekitar gudang mempertanyakan mengapa ada gudang di wilayah dekat rumahnya dan merasa keberatan namun tidak mengetahui prosedur apa yang menyebabkan ada gudang tersebut. Awak media yang melakukan pengamatan ke lokasi Gudang, yang dapat dijumpai hanya pekerja yang tidak mengetahui  siapa pemilik gudang dan mengaku hanya pekerja  dan mengarahkan kepada Supervisi yang menangani wilayah Tebing Tinggi, namun inisial NP , supervisi yang membawahi gudang dan penyaluran barang untuk wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya, tidak bersedia untuk dilakukan konfirmasi, bahkan untuk menyebutkan nama perusahaan yang mengelola tidak bersedia.

Konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Kelurahan Tanjung Marulak, Rita Suzanna selaku Lurah mengatakan tidak mengetahui adanya gudang di wilayah kerjanya di jl. Gunung Leuser, bahkan bagian Trantib Kelurahan yang ingin ditanyakan , Suzanna menyebut petugas Trantib di Kelurahan Tanjung Marulak tidak bekerja dan jarang hadir di tempat kerja.

“ Saya tidak tau adanya gudang itu dan Trantib disini tidak berfungsi, petugas kami jarang masuk kantor, tanyakan saja ke Kantor Camat, disana juga ada bagian Trantib" Kata Lurah Tanjung Marulak.

Terkait petugas trantip yang jarang masuk kerja, Suzanna mengatakan tak mampu melakukan tubdakan.

 “Siapa yang bisa menghukum mereka….? Saya juga sebentar lagi pensiun “ jawab Suzanna .

Timbul tanda tanya dengan sikap Lurah Tanjung Marulak yang apatis melihat kinerja bawahannya dan cenderung tidak berdaya, disertai dengan buang badan untuk menyikapi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Awak media melakukan konfirmasi ke kantor Camat dan hanya dapat berjumpa dengan pak Agus di bagian Umum, dengan menjanjikan untuk berjumpa langsung dengan Camat Rambutan Marwansyah Harahap , namun sampai dengan berita ini dinaikkan, Camat Rambutan tidak bersedia dijumpai.Konfirmasi sudah disampaikan melalui Agus di bagian umum, bahwasanya gudang yang digunakan sebagai tempat menyimpan dan menyalurkan barang dagang berada tidak jauh dari kantor camat Rambutan, hanya berjarak 50 m, tetapi luput dari pantauan.

Hal ini merupakan suatu pembiaran yang disengaja karena adanya tekanan pihak penguasa dan pengusaha…atau memang ada semacam upeti yang disampaikan kepada oknum pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan.

Masyarakat berharap Walikota Tebing  Tinggi melakukan pembersihan Wilayah di Tebing Tinggi agar sesuai dengan peruntukannya dan juga pembersihan terhadap oknum aparat yang kurang mampu dan kurang wawasan dalam pelaksanaan tugas. (GSM)       

Berita Lainnya

Index